Sabtu, 06 Oktober 2012

Proses Acara Pidana

Dimulai dari adanya tindak pidana.
Dapat diketahui dari:
1. Adanya aduan
2. Diketahui oleh penyidik
3. Tertangkap tangan
4. Laporan masyarakat

Kemudian dilanjutkan/dimulai lah proses Penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar