Jumat, 26 Juli 2013

catatan kuliah Anthropologi hukum



Anthropologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang manusia dari segi kehidupan dan budaya.
·        Anthropologi
1.     Anthropologi fisik :
-         Paleo Anthropologi
-         Anthropologi fisik dalam arti sempit
2.     Anthropolgi budaya
-         Etno linguistik
-         Pra sejarah
-         Etnologi

1.     Paleo anthropologi : manusia terbentuk melalui evolusi, cara mempelajarinya menggunakan fosil-fosil.
2.     Anthropologi fisik dalam arti sempit : mempelajari manusia melalui ciri-ciri fisik, yang nampak dan tidak nampak. Yang nampak misal ciri-ciri fisik. Yang tidak nampak misal golongan darah.
3.     Etnolinguistik : mempelajari bahasa di berbagai bangsa.
4.     Pra sejarah : tentang perkembangan dan persebaran manusia.
5.     Etnologi : ilmu tentang bangsa-bangsa, kebudayaan yang berbeda-beda.

·        Anthropologi Hukum adalah cabang dari anthropologi budaya. Anthropologi hukum adalah ilmu yang berdiri sendiri.
·        Ada tiga unsur agar dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan:
1.     Mempunyai objek : masalah tertentu yang berkaitan dengan hukum.
2.     Metode :  cara kerja alamiah untuk mempelajari objeknya.
3.     Sistem : suatu uraian yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain.
Dalam mempelajari anthropologi hukum melalui pendekatan menyeluruh/holistic. Mempelajari  perilaku manusia yang hidup di masyarakat. Melalui pendekatan-pendekatan ilmu jiwa, filsafat dalam menyelesaikan masalah di luar pendekatan secara normatif.
Sifat keilmuan dari anthropologi hukum, di dalam mempelajari anthropologi hukum tidak bersifat etnosentris, tidak hanya mempelajari budaya suatu suku saja, tetapi juga mempelajari budaya-budaya lain. Mempelajari masyarakat dalam persoalan yang menyeluruh.

·        Metode-metode dalam mempelajari anthropologi :
1.     Metode historis : mempelajari budaya melalui sejarah. Manusia dan hukum berkembang secara evolusi, secara perlahan-lahan.
2.     Metode normatif exploratif : di dalam mempelajari manusia dan budayanya, menurut norma-norma yang tertulis maupun tidak tertulis.
3.     Metode deskriptif perilaku : melihat kenyataan di masyarakat, bagaimana perilaku hukum yang berlaku di masyarakat, kebalikan dari metode normatif eksploratif.
4.     Metode studi kasus : di dalam mempelajari hukum di masyarakat, melihat kasus-kasus dan peristiwa-peristiwa di masyarakat.
Hukum adalah bagian dari kebudayaan.
·         Hubungan hukum dengan kebudayaan, nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat nanti tercakup secara konkret di dalam norma-norma sosial, sebagai pedoman dalam berlaku oleh masyarakat. Norma sosial kemudian bisa menjelma menjadi suatu pedoman di masyarakat, maka cara untuk melestarikan norma sosial ini dengan hukum.


Proses pengendalian sosial, hukum menggunakan instrumen untuk mengendalikan masyarakat :
1.     Imbauan
2.     Paksaan
Masyarakat komunitas : sering bertatap muka dan sudah saling kenal. Penyimpangan-penyimpangan di masyarakat berbeda-beda, ketaatan terhadap norma juga berbeda. Untuk mengendalikan sosial, hukum merupakan salah satunya. Selain itu ada norma agama, kesusilaan,dll.
Masyarakat lintas budaya, dalam bernegara, ketaatan terhadap norma juga berbeda.
·        Norma hukum memiliki beberapa ciri, yaitu:
1.     Dibuat oleh suatu lembaga.
2.     Bersifat universal, dan jangka waktunya lama.
3.     Mengadung hak dan kewajiban.
4.     Mengandung sanksi.
Suatu masyarakat di dalam negara, suatu norma yang nasional, sering terjadi konflik, karena belum tentu tiap-tiap budaya dapat menerima.

Penyelesaian Sengketa
Pra konflik merupakan rasa tidak puas atas suatu masalah.
Konflik merupakan keadaan dimana seseorang mengetahui bahwa ada perasaan tidak puas.
Sengketa merupakan masalah yang melibatkan pihak ketiga atau orang lain.
Sengketa bisa timbul antar individu dengan individu dari kelompok yang berbeda. Di dalam penyelesaian sengketa, yang ditekankan adalah hasil penyelesaian sengketa.
·        Tugas mediator :
1.     Sebagai fasilitator dalam pertukaran informasi.
2.     Mencari titik temu bagi kedua belah pihak.
3.     Harus bijaksana, berwibawa, dan dapat dipercaya.
4.     Keputusan-keputusan yang disepakati dapat berbentuk nilai-nilai atau norma-norma yang disepakati masyarakat.
5.     Keputusan tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku.
6.     Keputusan dapat bertolak belakang dengan norma yang berlaku.
7.     Mediator tidak dapat memaksakan keputusan.
Manusia adalah makhluk sosial, setiap individu memiliki sifat yang berbeda. Setiap individu akan memberikan reaksi yang sama jika ada gejala-gejala tertentu yang disebut dengan kebudayaan.
Budaya hukum merupakan budaya menyeluruh akan terjelma dalam sikap dan perilaku. Budaya hukum satu masyarakat dengan masyarakat yang lain tidak sama.
Budaya hukum adalah tanggapan umum terhadap suatu gejala-gejala hukum tertentu. Budaya hukum suatu masyarakat tertentu merupakan penerimaan atau penolakan budaya hukum tertentu.
·        Pentingnya mempelajari budaya hukum di masyarakat :
1.     Mengetahui ciri-ciri atau atribut-atribut hukum yang ada di masyarakat.
2.     Apakah budaya hukum di masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan manusia atau hukum berjalan seirama dengan perkembangan masyarakat.
3.     Perubahan-perubahan tersebut bisa terjadi secara evolusi maupun revolusi.
Sistem hukum adalah hubungan yang saling terkait antara manusia, kekuasaan, dan aturan-aturan. Hukum yang ideal dan praktis akan bertemu dalam suatu peristiwa hukum.
Perilaku-perilaku di masyarakat mencerminkan budaya hukum masyarakat itu sendiri, apakah masyarakat menerima hukum yang ideal atau hukum yang praktis.
·        Ada 3 tipe atau wujud tentang perilaku masyarakat hukum :
1.     Tipe masyarakat hukum porokial
Masyarakat hukum yang picik, tanggapan terhadap hukum terbatas pada lingkungannya sendiri, akan menolak budaya-budaya hukum dari luar yang akan masuk.
Belum ada pembagian tugas dalam sistem masyarakat. Hanya ada satu pemimpin dan masyarakat sangat tergantung pada pemimpin. Pemimpin cenderung memikirkan kepentingannya sendiri, dan menganggap budaya hukumnya adalah paling baik.
2.     Tipe masyarakat hukum subyek
Sudah ada perhatian dan kesadaran hukum yang umum terhadap aturan-aturan yang dikeluarkan penguasa, namun masukan-masukan dari masyarakat masih kecil, masyarakat masih pasif. Masyarakat sudah dapat menerima hukum, dan mungkin terjadi penolakan, namun penolakannya tidak diungkapkan.
3.     Masyarakat hukum partisipan
Masyarakat sudah banyak merasa berhak dan berkewajiban untuk ikut serta, karena sudah merasa sudah menjadi bagian dari masyarakat.

Di dalam masyarakat adat terdapat beberapa corak.
·        Konsepsi masyarakat dengan sistem keagamaan
·        Corak kebersamaan atau komunal
·        Corak konkrit dan visual
·        Sifat terbuka dan sederhana
Konsep hukum masyarakat lokal, masyarakat yang sederhana, tidak memiliki suatu pemerintahan.
Malinowski berpendapat, ciri-ciri masyarakat hukum yang sederhana :
1.     Aturan-aturan hukum dirasakan menimbulkan hak dan kewajiban.
2.     Memiliki sanksi baik positif maupun negatif.
3.     Mempunyai kekuatan yang mengikat, ada hubungan timbal balik.
4.     Ada hak yang saling menuntut
Kekuatan yang mengikat akan bertambah kuat jika dipertahankan oleh masyarakat itu sendiri. Hukum memiliki suatu kekuatan.
Hukum bukan hasil suatu keputusan berkaitan dengan suatu pelanggaran-pelanggaran. Hukum adalah hasil dari susunan hak dan kewajiban.

Kamis, 25 Juli 2013

Kisah Elang dan Kalkun



Konon di suatu saat yang telah lama berlalu, elang dan kalkun adalah burung yang menjadi teman baik. Dimanapun mereka berada, kedua teman tersebut selalu pergi bersama-sama. Tidak aneh bagi manusia untuk melihat elang dan kalkun terbang bersebelahan melintasi udara bebas.
Satu hari ketika mereka terbang, kalkun berbicara pada elang, “Mari kita turun dan mendapatkan sesuatu untuk dimakan. Perut saya sudah keroncongan nih!”. Elang membalas, “Kedengarannya ide yang bagus”.
Jadi kedua burung melayang turun ke bumi, melihat beberapa binatang lain sedang makan dan memutuskan bergabung dengan mereka. Mereka mendarat dekat dengan seekor sapi. Sapi ini tengah sibuk makan jagung, namun sewaktu memperhatikan bahwa ada elang dan kalkun sedang berdiri dekat dengannya, sapi berkata “Selamat datang, silakan cicipi jagung manis ini”. Ajakan ini membuat dua burung ini terkejut. Mereka tidak biasa jika ada binatang lain berbagi soal makanan mereka dengan mudahnya. Elang bertanya, “Mengapa kamu bersedia membagikan jagung milikmu bagi kami?”. Sapi menjawab,”Oh, kami punya banyak makanan di sini. Tuan petani memberikan bagi kami apapun yang kami inginkan”. Dengan undangan itu, elang dan kalkun menjadi terkejut dan menelan ludah. Sebelum selesai, kalkun menanyakan lebih jauh tentang tuan petani.
Sapi menjawab,” Yah, dia menumbuhkan sendiri semua makanan kami. Kami sama sekali tidak perlu bekerja untuk makanan”. Kalkun tambah bingung, “Maksud kamu, tuan petani itu memberikan padamu semua yang ingin kamu makan?”. Sapi menjawab, “Tepat sekali!. Tidak hanya itu, dia juga memberikan pada kami tempat untuk tinggal”. Elang dan kalkun menjadi syok berat. Mereka belum pernah mendengar hal seperti ini. Mereka selalu harus mencari makanan dan bekerja untuk mencari naungan.
Ketika datang waktunya untuk meninggalkan tempat itu, kalkun dan elang mulai berdiskusi lagi tentang situasi ini. Kalkun berkata pada elang,”Mungkin kita harus tinggal disini. Kita bisa mendapatkan semua makanan yang kita inginkan tanpa perlu bekerja. Dan gudang yang disana cocok dijadikan sarang seperti yang telah pernah dibangun. Disamping itu saya telah lelah bila harus selalu bekerja untuk dapat hidup”.
Elang juga goyah dengan pengalaman ini, “Saya tidak tahu tentang semua ini. Kedengarannya terlalu baik untuk diterima. Saya menemukan semua ini sulit untuk dipercaya bahwa ada pihak yang mendapat sesuatu tanpa ada imbalan. Disamping itu saya lebih suka terbang tinggi dan bebas mengarungi langit luas. Dan bekerja untuk menyediakan makanan dan tempat bernaung tidaklah terlalu buruk. Pada kenyataannya, saya menemukan hal itu sebagai tantangan menarik”.
Akhirnya, kalkun memikirkan semuanya dan memutuskan untuk menetap dimana ada makanan gratis dan juga naungan. Namun elang memutuskan bahwa ia amat mencintai kemerdekaannya dibanding menyerahkannya begitu saja. Ia menikmati tantangan rutin yang membuatnya hidup. Jadi setelah mengucapkan selamat berpisah untuk teman lamanya si kalkun, elang menetapkan penerbangan untuk petualangan baru yang ia tidak ketahui ke depannya.
Semuanya berjalan baik bagi si kalkun. Dia makan semua yang ia inginkan. Dia tidak pernah bekerja. Dia bertumbuh menjadi burung gemuk dan malas. Namun suatu hari ia mendengar istri tuan petani menyebutkan bahwa hari raya Thanksgiving akan datang dan alangkah indahnya jika ada hidangan kalkun panggang untuk makan malam. Mendengar hal itu, si kalkun memutuskan sudah waktunya untuk pergi dari pertanian itu dan bergabung kembali dengan teman baiknya, si Elang.
Namun ketika dia berusaha untuk terbang, dia menemukan bahwa ia telah tumbuh terlalu gemuk dan malas. Bukannya dapat terbang, dia justru hanya bisa mengepak-ngepakan sayapnya. Akhirnya di hari Thanksgiving keluarga tuan petani duduk bersama menghadapi daging kalkun panggang besar yang sedap.
Ketika anda menyerah pada tantangan hidup dalam pencarian keamanan, anda mungkin sedang menyerahkan kemerdekaan anda... dan anda akan menyesalinya setelah segalanya berlalu dan tidak ada KESEMPATAN lagi....
Seperti pepatah kuno, “ Selalu ada keju gratis dalam perangkap tikus”.

Senin, 22 Juli 2013

Teknik Pendingin II



Sumber Mandiri Teknik merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan mesin pendingin serta pengadaan spareparts pendingin, seperti showcase, frezer, dispenser, serta Blast freezer. Sumber Mandiri Teknik didirikan pada Bulan Juli tahun 2009 yang beralamat di Jalan Mayjend Sutoyo No. 204 Wiradesa, Pekalongan. Adapun kontak person kami yaitu 085 225 844 584. Di tahun 2013 ini kami telah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan besar yang secara khusus untuk menghandle kerusakan unit pendingin mereka. Perusahaan –perusahaan tersebut antara lain, PT Sinar Sosro, PT Campina Ice Cream Industri, PT Sanden Intercool Indonesia, PT Tirta Investama, PT Unilever Pure It, dan PT Indomarco Prismatama.
Adapun lingkup wilayah pekerjaan kami adalah sebagai berikut:
-          PT  Sinar Sosro; kami diberi kepercayaan untuk menangani tiga kantor penjualan, yaitu KP Kendal, KP Pekalongan, dan KP Tegal.
-          PT Campina Ice Cream Industri; kami menghandle untuk lingkup area KP Pemalang.
-          PT Sanden Intercool Indonesia; secara khusus kami diberi tugas untuk menghandle unit garansi dari PT Sanden di area Pantura Semarang sampai Tegal.
-          PT Tirta Investama; merupakan perusahaan dari Produk minuman Air mineral Aqua, Mizone dll. Kami menghandle untuk wilayah Pekalongan.
-          PT Unilever Pure It; secara khusus kami menangani produk penjernih air Pure It dari Unilever di wilayah Pekalongan.
-          PT Indomarco Prismatama; merupakan perusahaan induk dari Indomaret. Penanganan kami lakukan untuk unit pendingin di seluruh toko Indomaret yang tersebar di Wilayah Pantura Kendal sampai Tegal.

Kami telah memiliki standar pengerjaan, sparepart, peralatan, serta administrasi. Laporan adanya kerusakan yang kami terima dari para pelangggan diatas dilakukan via telepon dan email kepada kami.
Setelah menerima laporan dari pelanggan tersebut yang biasanya (untuk sosro, sanden) disertai dengan Surat Perintah Kerja.
Kemudian dari laporan tersebut kami melakukan tindakan lebih lanjut, yaitu: Pengecekan kerusakan unit yang disertai pengisian laporan kunjungan, penawaran, serta perbaikannya.

Lembar laporan kunjungan dipakai pada saat:
1.      Kunjungan karena ada order servis
2.      Perbaikan unit di Workshop
Adapun pekerjaan tersebut lebih banyak kami lakukan perbaikannya langsung di tempat. Maka dari itu diperlukan beberapa tahapan ketika akan melakukan perbaikan/kunjungan di outlet, yaitu:
1.      Persiapan
a.       Cek alamat outlet dengan teliti, jika belum tahu tanyakan pada pihak perusahaan pemberi order. Jika perlu telepon pelanggan tersebut untuk menanyakan alamat dan posisi secara detail.
b.      Pahami jalan yang lebih dekat untuk mencapai tempat tujuan.
c.       Cek dahulu kelengkapan alat yang akan dibawa.
d.      Bawa kelengkapan administrasi, misalnya LPU (Lembar Pengerjaan Unit), Surat Jalan, dan SPK.
e.       Selalu pakai pakaian yang rapi serta penampilan yang rapi.
f.       Kendaraan yang akan dipakai dalam keadaan baik.

2.      Peralatan
a.       Tang Ampere, tes pen
b.      Obeng + dan –
c.       Kuas
d.      Tang kombinasi dan tang potong
e.       Kunci inggris, kunci pas ukuran 12, 10, dan 7.

3.      Spareparts
Berikut spareparts yang harus dibawa ketika melakukan pengecekan pertama kali:
a.       Kabel power
b.      Relay, PTC, Overload, Kapasitor Starting dan Kapasitor running
c.       Motor Fan 1300 rpm 10 Watt
d.      Isolasi listrik
e.       Fan kotak cooling

4.      Administrasi

Tahapan dalam melakukan pekerjaan pengecekan
a.       Perkenalkan maksud dan tujuan kepada pelanggan
b.      Tanyakan apa keluhan atau kerusakan kepada pelanggan.
c.       Periksa kabel power dengan menggunakan tang ampere. Kemudian dari sinilah awal teknisi dapat melakukan analisa kerusakan.
d.      Periksa tegangan listrik, tegangan listrik normal adalah 220 Volt. Jika tegangan listik diketahui hanya 180 volt, maka segera beritahukan kepada pelanggan, agar pelanggan lapor ke pihak PLN, supaya dilakukan perbaikannya.
e.       Nyalakan unit tersebut dengan mencolokan kabel power ke stop kontak.
f.       Periksa mulai dari arus listrik di mesin kompresor menggunakan tang ampere.
g.      Periksa semua komponen pada unit apakah berjalan normal, misalnya, fan kondensor, fan evaporator, lampu dalam.
h.      Tunggu sampai unit berjalan sampai 10 menit, jika diketahui unit tidak dingin, simpulkan apa kerusakannya serta segera lakukan perbaikannya jika saat itu sudah dapat dikerjakan.
i.        Jika belum dapat dilakukan perbaikannya karena misalnya belum adanya sparepart yang dibutuhkan, maka beritahu pelanggan kapan akan diperbaiki.
j.        Isi laporan pengerjaan Unit sesuai dengan yang telah dikerjakan serta mintakan tanda tangan pelanggan.
k.      Kemasi semua alat dan sparepart.
l.        Pastikan telah dilakukan pekerjaan dengan baik.
Seorang teknisi yang profesional dalam menyelesaikan pekerjaannya, tidak lagi menghabiskan waktu untuk melakukan sesuatu yang tidak ada gunanya. Teknisi harus fokus pada pekerjaan yang sedang dihadapi dan memastikan bahwa pekerjaannya telah dilakukan dengan baik dan benar.
Pengecekan awal
-          Pastikan posisi thermostat On. Kemudian Cek sumber listrik, serta kabel power menggunakan tang ampere.
-          Cek kelistrikan terlebih dahulu, kabel power, fan, wiring kelistrikan.
Jika ada yang bermasalah, ganti dengan sparepart yang baru. Sparepart yang sudah tua atau tidak layak untuk pemakaian jangka panjang juga harus diganti.
Pengecekan II
-          Cek besarnya arus dari kompresor
-          Cek temperatur ruangan unit.
-          Cek kebocoran pada sambungan-sambungan pipa, atau tempat lain yang diperkirakan dapat terjadi kebocoran, perhatikan pipa yang berminyak. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan air sabun.
-          Untuk lebih pasti potong pipa kapiler, jika tidak ada freon yang keluar berarti bocor.
-          Cek kebocoran dapat dilakukan dengan memasukan gas Nitrogen tekanan 100 Psi.
-          Misalnya diketahui ada kebocoran, lakukan penanganannya sesuai prosedur.